Posting Burung di Medsos, Perangkat Desa Dilaporkan Ke Polisi

Kelakuan perangkat Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yang satu ini sungguh sangat memalukan, Sabtu 11/01/2025.

Dia adalah Leg, yang nekat memposting onderdilnya (alat kelaminnya) di media sosial dan mengirimkannya kepada seseorang.

Diketahui Leg melakukan hal itu menggunakan akun resmi Pemerintah Desa Manunggal untuk video call dan chatingan pribadi dengan kekasihnya NGA.

Entah setan apa yang hinggap di kepala Leg sehingga dirinya memposting alat kelamin di akun resmi Pemdes Manunggal dan mengirimkan kepada NGA. 

Foto porno tersebut terdeteksi saat tim IT (Information Technology) sedang membersihkan virus dalam komputer di kantor Desa Manunggal.

Alangkah terkejutnya saat dibuka banyak chatingan pribadi antara Leg dan kekasihnya NGA bahkan mereka saling menunjukkan alat kelaminya.

“Abang bayangin aja kalau nggak tegang segini apalagi kalau tegang,” ucap Leg kepada NGA dalam chatingan.

‘Kangen juga sama punya abang,” jawab NGA dalam chatingan itu.

Percakapan mesum ibarat orang yang sedang kasmaran itu terekam pada pukul 22.52 WIB.

Atas kejadian itu Leg dilaporkan dengan nomor : LP/B/1787/XII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA/tanggal 12 Desember 2024.

Konfirmasi wartawan melalui layanan whatsapp kepada Kades Manunggal Muchlisin belum dijawab. (Tim)

You may also like