Polsek Beringin Amankan 3 Orang Ngaku Wartawan Peras Kepala Sekolah

Tim Polsek Beringin menangkap tiga orang pelaku dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah Dasar Negeri 101928 di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Ketiga pelaku berinisial DS (44), RY (54), dan AMR (46) dalam modusnya mengaku sebagai wartawan dan melakukan dugaan pemerasan sebesar Rp1 juta.
“Modusnya ketiga pelaku mengancam korban dengan pemberitaan apabila tidak memberikan sejumlah uang,” kata Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz Ansari, Senin (2/6).
Ia menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula pada Senin (26/5). Saat itu, pelaku DS menghubungi korban melalui saluran telepon dan mengatakan bahwa pelaku DS mempunyai informasi bahwa korban melakukan pungli pentas seni di sekolahnya sebesar Rp280 ribu ke setiap siswa.
Namun informasi yang disampaikan pelaku dibantah korban. Akan tetapi pelaku DS tetap bersikeras untuk bertemu dan meminta konfirmasi secara langsung pada Rabu (28/5).
Atas permintaan itu korban mengaku tak bisa bertemu karena sudah lebih dahulu memiliki janji temu dengan wartawan media lain untuk wawancara terkait kasus yang sama.
“Rupanya pelaku DS justru menghubungi Ketua MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah) menyuruh agar korban menemuinya. Alhasil, korban pun menemui pelaku DS di salah satu warung kopi. Di sana pelaku DS bersama dua pelaku lain yakni AMR dan RY,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hafiz menyebutkan ketiganya menawarkan agar berita pungli yang telah tayang akan di-take down dengan catatan korban memberikan uang Rp1 juta.
“Korban mengaku tidak punya uang. Alhasil, korban hanya memberikan uang Rp100 ribu. Tetapi korban tetap didesak untuk memberikan uang Rp1 juta,” ungkapnya atas peristiwa itu korban melaporkan kasusnya ke Mapolsek Beringin.
“Dari hasil penyelidikan bahwa tidak benar ada pengutipan uang kepada siswa seperti yang diberitakan tersebut,” ujar Hafiz bahwa ketiga pelaku diamankan saat korban menyerahkan sisa uang sebesar Rp900 ribu.
Hafiz menambahkan, salah seorang pelaku memiliki kartu pers akan tetapi ketika dilakukan pengecekan ternyata tidak terdaftar di website Dewan Pers.
“Terhadap ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin,” pungkasnya.
Sumber : wol/lvz/d2