Site icon Infokus7.com

Masyarakat Minta Kejatisu Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana PSR Rp 7,38 Milyar

Sejumlah lapisan masyarakat dan pemuda Batubara mendesak kejaksaan tinggi Sumatra Utara (kejatisu) untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam pengolahan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Batu Bara.

Mereka meminta agar Dinas terkait serta pihak- pihak yang terlibat dalam program ini segera dipanggil dan diperiksa karena Diduga telah merugikan keuangan negara dan masyarakat petani kelapa sawit.

“Kami meminta Kejatisu bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi oknum yang hobi korupsi uang negara”, ucapnya.

Dana ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, Bukan untuk memperkaya segelintir “Pihak”, tegasnya Rudi Harmoko SH.

Seperti diketahui, pada Januari 2024, kabupaten batubara menerima Bantuan Dana PSR sebesar Rp 7,38 Miliyar. Dana tersebut disalurkan kepada 116 perkebunan yang tergabung dalam tiga koperasi program PSR merupakan bagian dari program strategis Nasional (PSN) yang bertujuan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit dengan membantu pekebun memperbarui perkebunan mereka.

Namun, kebelakangan ini muncul dugaan bahwa pengolahan dana tersebut tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Menilai polah penggunaan anggaran dalam program ini kesana kurang serius dan lebih mengarah pada upaya mencari keuntungan pribadi. Hal ini menurutnya turut berkontribusi terhadap defisit anggaran daerah.

Pemerintah sudah menaikan insentif PSR dari Rp 30 juta Sampai Rp 60 juta per hektar sejak September 2024 jika program ini benar-benar berjalan dengan baik seharusnya petani merasakan manfaatnya secara nyata. Tapi faktanya, masih banyak keluhan dari petani yang merasa tidak mendapatkan hak mereka sepenuhnya, tambahnya.

Rudi Harmoko SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari kejatisu. Ia berharap agar penegak hukum tidak ragu untuk menyeret siapapun yang terbukti melakukan penyimpangan, baik dari kalangan birokrat mahu pun pihak lain yang terlibat.

“Kami tidak ingin masalah ini hanya ISU sesaat tanpa penyelesaian. Kejatisu harus segera bertindak dan memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan dana yang seharusnya diperuntukkan kesejahteraan petani sawit di kabupaten Batu Bara”, pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Dinas yang terkait mengenai dugaan penyimpangan ini.

“Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para petani kelapa sawit dikabupaten Batu Bara”. Tandasnya.

Reporter Zul

Exit mobile version