KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu (4/12/2024). Penggeledahan dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
“Betul, sedang ada kegiatan penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu oleh penyidik,” kata Tessa melalui pesan singkatnya, Rabu (4/12/2024).
Tessa belum mengungkapkan lebih jauh perihal penggeledahan tersebut. Hanya saja KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang PNS di Polresta Bengkulu pada Selasa (3/12/2024). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Rohidin.
“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu,” ucap Tessa.
Sebanyak 10 orang saksi tersebut hadir dan dicecar oleh penyidik soal hasil gratifikasi Rohidin Mersyah yang digunakan untuk keperluan kampanye saat pilkada, salah satunya untuk serangan fajar (politik uang).
“Saksi didalami terkait dugaan dengan permintaan Gubernur untuk menjadi tim sukses, penyerahan uang untuk operasional & logistik pencalonan gubernur dan gratifikasi uang ‘serangan fajar’ untuk pemenangan gubernur,” beber Tessa dilansir liputan6.
Rohidin telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi setelah terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu. Dia terjerat pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Selain Rohidin Mersyah, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni ADC Gubernur Bengkulu Epriansyah, dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.