Ketua LPM Desak Poldasu dan Kejatisu Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Helvetia

Diduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Helvetia, yang dilakukan secara terstruktur dan masif.
Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Batara Lubis di Aula Kantor Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 13/05/2025.
Dihadapan berbagai elemen masyarakat diantaranya, LPM, Karang Taruna, AMPI, Laskar Merah Putih, Babinsa, para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, Batara mengatakan bahwa pencairan dan penggunaan dana desa tidak transparan serta sarat pelanggaran aturan.
Ia menduga pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlibat dalam pengambilan keputusan sepihak tanpa melalui rapat sebagaimana mestinya.
Salah satu contoh renovasi seng kantor desa yang menelan anggaran Rp60 juta rupiah.
Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan serta dinilai terlalu besar hanya untuk pekerjaan pergantian seng, ujar Batara.
Batara menilai proyek dijalankan tanpa mekanisme yang jelas dan hal ini memperkuat dugaan terjadinya penyimpangan anggaran.
Selanjutnya proyek pembangunan paving block yang menurut data LPM mengalami selisih harga signifikan.
Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga yang tercantum sebesar Rp400.000 per meter, sementara harga riil di pasaran disebut hanya sekitar Rp120.000 per meter.
“Harga Rp 120 ribu aja uda untung, apalagi sampek Rp400 ribu”, ujarnya.
Kemudian, Batara juga menyoroti dana pembinaan PKK yang memakan anggaran hingga Rp72 juta pertahun.
Selain itu, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp600 juta disebut belum jelas penggunaannya hingga kini.
Lebih lanjut Batara membeberkan, dugaan pencurian Dana Desa Helvetia diduga dilakukan secara berjamaah, dan nampak sudah semakin terang-terangan.
Menurutnya, sampai saat ini cukup banyak persoalan yang tidak diungkap dan bahkan tersembunyi yang dilakukan oleh pihak desa dengan BPD.
Menariknya lagi menurut Batara, keputusan dibuat secara tersembunyi tanpa melalui rapat.
“BPD diduga tidak koreksi dan begitu mudah membubuhkan tanda tangan”, jelas Batara.
Menyikapi hal tersebut, LPM Desa Helvetia meminta Inspektorat Deli Serdang dan Kejatisu serta Polda Sumut, untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Helvetia.
Batara menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk menyelamatkan Dana Desa Helvetia.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Helvetia H Agus Salim SE belum berhasil dikonfirmasi. (Red)