Media sosial sejagat raya dihebohkan dengan adanya siswa putus sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan di karenakan tidak mampu membayar uang rekreasi dan perpisahan, Sabtu 26/7/2025.
Hal itu terjadi di Madrasah Mts Swasta Darul Muhsinin di Jalan Lintas Sumatera Dusun Aman Makmur RT 3 Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, putus sekolah dikarenakan tidak mampu membayar uang rekreasi Perpisahan.
Persoalan ini pun menghebohkan dan banyak mendapatkan reaksi dari kalangan masyarakat.
Intan merupakan anak yatim piatu yang tinggal bersama orang tua asuh merasa malu terhadap perlakuan pihak sekolah yang terus menerus menagih sisa pembayaran iuran tersebut selama setahun belakangan.
Sebenarnya itu sudah Rp 480 ribu sudah ku cicil sebagiannya pak, tinggal Rp 350 ribu lagi, ucap Intan Mutiara (14) yang akrab disapa Muti.
Menindak lanjuti hal ini, awak media mengkonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, H Awaluddin Habibi Siregar SAg MA yang berwenang melakukan pengawasan dan pembinaan diwilayah Labuhanbatu Selatan.
Kakankemenag membenarkan kejadian tersebut dan sudah memediasi pihak Yayasan dan Pihak Intan Mutiara. Namun Kakankemenag Labuhanbatu Selatan mengatakan sudah memberikan sanksi lisan dan tidak berwenang untuk memberikan sanksi administratif dan tertulis.
Kegiatan rekreasinya sewaktu masih di Ibtidaiyah bukan sewaktu jadi siswa MTS minta uang rekreasi itu, yang kita panggil MTs nya. Peringatannya baru berupa lisan dan kita tidak berwenang memberikan sanksi. Pungkas H Awaluddin. (Sulaiman)