Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di tempat hiburan malam ‘Star High’ tepatnya di Gran Hotel Aek Kanopan Jalan Mayor M Sidik , Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhannbatu Utara (Labura), Minggu (10/8) dini hari.
Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di “Star High” KTV Karaoke.
Pada saat melakukan razia, terdapat didalam lokasi yang dikabarkan merupakan pekerja ‘Star High’ dan Pengunjung di Ruang KTV.
Tim dari Satres Narkoba Labuhan Batu melakukan Penggeledahaan dan dilakukan tes urine kepada pengunjung. Diduga, Sat Narkoba Polres Labuhan Batu Kecolongan sehingga tidak ditemukan barang Haram tersebut.
Hall yang seharusnya buka menggelar Event Dj Party pada Sabtu (9/8) malam, tiba tiba dibatalkan oleh managemen dengan alasan kendala listrik.
Dugaan sementara, pihak managemen mendapat Informasi akan diadakannya operasi dari Sat Reskrim Narkoba Polres Labuhan Batu, sehingga managemen terlebih dahulu mengamankan pengunjung untuk tidak hadir kelokasi hiburan malam ‘Star High’.
Terpisah, diketahui akun Instagram “Star High” Labura menginformasikan kepada pengunjung bahwa Hall ditutup sementara dengan alasan kelistrikan.
“Hallo Guys, kami pihak managemen Star High meminta maaf atas ketidak nyamanannya buat malam ini hall kita tutup! Karena ada kendala yang Listrik Terima kasih,” dikutip dari Story Instagram akun Star High Labura.
Reporter : Ginda
Editor : Diko