Direktur Investigasi Garuda Wicak Sakti Kritik Kinerja Kejari Batubar

Direktur Investigasi Garuda Wicak Sakti, Evi S. Sitorus, melontarkan kritikan sekaligus desakan tegas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Kasus yang melibatkan pengadaan perangkat lunak (software) dan dana bimbingan teknis (bimtek) guru sertifikasi ini semakin memicu kegelisahan publik akibat lambannya proses penetapan tersangka.
Evi menyoroti bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini tidak hanya merusak integritas pemerintahan, tetapi juga secara langsung merugikan tenaga pendidik yang semestinya mendapat dukungan penuh dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan nada keras, ia mendesak Kejari Batu Bara agar tidak hanya fokus pada pejabat pemerintahan, tetapi juga segera memanggil dan memeriksa pengurus Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Nasional (LPPN) yang diduga menjadi penyelenggara bimtek tersebut.
“Ini bukan sekadar soal administrasi atau teknis anggaran. Kejari harus segera memanggil dan memeriksa pihak LPPN yang terlibat, serta mengungkap aliran dana yang diduga menyimpang. Jangan ada kompromi! Jika benar terbukti ada permainan, segera tetapkan tersangka dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Evi dengan tegas.
Evi juga menyoroti modus pungutan liar berkedok bimtek yang dipaksakan kepada guru-guru. Menurutnya, hal ini adalah bentuk eksploitasi terhadap tenaga pendidik yang semestinya difasilitasi, bukan dimanfaatkan.
“Bagaimana mungkin guru-guru, yang notabene adalah tulang punggung pendidikan, diarahkan untuk menyetor sejumlah uang dengan dalih bimtek? Ini penghinaan terhadap profesi mereka. Guru harus didukung agar sejahtera, bukan dijadikan sasaran korupsi yang membodohi!” tegasnya.
Evi menuntut Kejari Batu Bara untuk tidak hanya sekadar menyelidiki, tetapi juga bergerak cepat menetapkan tersangka yang terlibat. Ia menegaskan, kelambanan dalam menangani kasus ini akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
“Jangan biarkan pelaku penyelewengan anggaran pendidikan ini lolos begitu saja! Publik membutuhkan kepastian hukum. Kejari harus menunjukkan keberpihakan yang tegas pada keadilan, bukan pada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan kebenaran,” katanya dengan nada keras.
Evi juga mengajak masyarakat dan para guru untuk bersatu dan melawan praktik-praktik seperti ini. Ia menekankan bahwa dukungan publik dan keberanian para korban untuk berbicara adalah kunci untuk mengungkap seluruh fakta.
“Guru yang menjadi korban harus berani bersuara! Jangan takut, karena ini adalah tentang masa depan anak-anak kita. Bersama-sama, kita harus menolak segala bentuk pungutan liar dan menuntut transparansi penuh dari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Evi.
Menurut Evi, kasus ini harus menjadi titik balik bagi Kejari Batu Bara untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk yang akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pendidikan.
“Kejari Batu Bara memiliki kesempatan emas untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi di sektor pendidikan. Jangan biarkan masa depan generasi muda kita dirampas oleh segelintir oknum yang tamak!” pungkasnya.
Kini, sorotan publik tertuju kepada Kejari Batu Bara. Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji atau pencitraan. Tuntutan agar pengurus LPPN dan semua pihak yang terlibat diperiksa semakin menguat, dengan harapan besar bahwa keadilan segera ditegakkan dan pendidikan di Batu Bara terbebas dari jeratan korupsi.” Tandasnya. (*)