Korban Penembakan Oknum Mengaku Wartawan Minta Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku

Pelaku penembakan 2 petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di areal HGU Sampali pada pertengahan Mei lalu, RM alias Rudi Munthe sampai saat ini belum mampu ditangkap polsek Medan Tembung. Bahkan, diduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Sementara pengusutan kasus percobaan pembunuhan yang dilaporkan kedua Korban, yakni Hartoyo warga Jalan Tuamang Kelurahan Sidirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, dan Darma Sitorus di Polsek Medan Tembung seperti jalan di tempat.
Menurut keterangan kedua korban penembakan, sampai saat ini tidak ada perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kasus penembakan yang dilakukan oknum RM yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM tersebut.
Selama ini RM sering membuat aksi provokasi terhadap warga penggarap di atas lahan HGU PTPN 1 Regional 1 Sampali.
Hartoyo dan Dharma sitorus yang menjadi korban penembakan senjata jenis soft-gun yang ditembakkan oknum RM, mengungkapkan bahwa mereka sudah membuat laporan di Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan LP/ 717 / V/ 2025/ SPKT MEDAN TEMBUNG Tanggal 16 Mei 2025 dan sudah diperiksa sebagai saksi korban.
Begitu juga sejumlah saksi lain yang berada di lokasi saat terjadinya peristiwa pada Jum’at (16/5/25) siang itu juga sudah dimintai keterangan. Namun, tampaknya pelaku seakan-akan kebal hukum dan tak mampu ditangkap oleh pihak berwajib.
Disebutkan, sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, kedua korban sedang berada di areal 100 hektar HGU Sampali yang sedang dibersihkan. Kedua korban bertugas memberi tanda silang (X) terhadap bangunan-bangunan liar warga penggarap yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar.
Namun kegiatan keduanya terhenti karena dilarang oknum RM yang mengaku sebagai koordinator penggarap yang masih bertahan di areal HGU tersebut. RM menyebut, kedua petugas lapangan itu tidak berkoordinasi dengan dirinya.
Hartoyo dan Dharma tidak menggubris larangan oknum berpakaian hitam-hitam tersebut, karena tidak mengenal RM.
Diduga inilah tang membuat RM kesal, sehingga kemudian mengeluarkan senjata api jenis Softgun dari pinggangnya dan melepaskan tembakan kepada Hartoyo dan Dharma Sitorus.
Akibatnya, peluru dari senjata soft-gun itu mengenai tangan Hartoyo, sementara Dharma terkena di bagian kaki dan keduanya sempat dirawat di rumah sakit.
Lambannya pengusutan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oknum RM oleh jajaran Polsekta Medan Tembung sangat mengecewakan kedua korban yang menanti adanya keadilan terhadap kekerasan yang mereka alami dari oknum RM yang selalu berpenampilan arogan dengan menggunakan lencana yang mirip dengan milik Polri.
Kedua korban berharap pihak kepolisian bertindak cepat meringkus oknum RM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi keberadaan oknum RM masih berada di seputaran Medan dan Deliserdang bisa dilacak dari HP miliknya yang masih terus aktif.
“Kami hanya berharap ada keadilan terhadap kekerasan yang kami alami, dan oknum pelaku bisa segera diringkus,” ujar hartoyo dan Dharma sitorus senada.
Sementara pihak PT NDP menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap, kasus ini bisa segera dituntaskan dengan cepat dan mengamankan oknum RM yang telah terang-terangan melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata airsoftgun. ***